Rabu, 03 Oktober 2018

Permasalahan Sosial di Indonesia Tentang Kenakalan Remaja


1.     Pendahuluan
Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa, seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak namun ia masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Remaja merupakan aset masa depan suatu bangsa. Di samping hal-hal yang menggembirakan dengan kegiatan remaja-remaja pada waktu yang akhir-akhir ini dan pembinaan yang dilakukan oleh organisasi-organisasi pelajar dan mahasiswa, kita melihat pula arus kemorosotan moral yang semakin melanda di kalangan sebagian pemuda-pemuda kita, yang lebih terkenal dengan sebutan kenakalan remaja. Dalam surat kabar-surat kabar sering kali kita membaca berita tentang perkelahian pelajar, penyebaran narkotika, pemakaian obat bius, minuman keras, penjambret yang dilakukan oleh anak-anak yang berusia belasan tahun, meningkatnya kasus-kasus kehamilan di kalangan remaja putri dan lain sebagainya.

2.     Tujuan
            1.      Mengetahui pengertian kenakalan remaja.
            2.      Mengetahui penyebab kenakalan remaja.
            3.      Mengetahui cara menanggulangi kenakalan remaja.

           3.     Isi
 A. PENGERTIAN KENAKALAN REMAJA
Kenakalan remaja meliputi semua prilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Prilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang sekitarnya.
Kartono (ilmuan sosiologi) mengemukakan bahwa kenakalan remaja atau dalam bahasa Inggrisnya dikenal dengan isltilah Juvenule delinquency merupakan gejala potologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial.Akibatnya mengembangkan bentuk prilaku menyimpang.
Santrock mengemukakan bahwa kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai prilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.
Kenakalan remaja merupakan perbuatan anak-anak remaja yang melanggar norma sosial norma hukum, norma kelompok dan mengganggu ketentraman kelompok. Serta kenakalan remaja sekarang sudah menjalar dimana-mana baik di masyarakat atau lingkungan, di sekolah atau di kampus maupun di keluarga.

1. Kenakalan Remaja Dalam Perspektif Lingkungan

Masalah sosial dalam perilaku menyimpang dalam lingkungan masyarakat diantaranya adalah kenakalan remaja,dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai peraturan sosial ataupun nilai dan norma sosial yang berlaku.
Prilaku menyimpang dapat di anggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan dan merusak sistem sosial yang berlaku di dalam lingkungan masyarakat.
Perilaku menyimpang dapat dibedakan menjadi dua macam diantaranya ada perilaku menyimpang yang tidak disengaja dan yang disengaja. Perilaku menyimpang yang tidak disengaja karena pelaku kurang memahami peraturan yang berlaku. Sedangkan untuk perilaku menyimpang yang disengaja, bukan karena pelaku tidak mengetahui aturan,tetapimemang sengaja dilakukannya. Hal tersebut disebabkan karena pada dasarnya setiap manusia pasti mengalami dorongan untuk melakukan pelanggaran pada situasi tertentu, tetapi pada kebanyakan orang tidak menjadi kenyataan yang berwujud penyimpangan, sebab orang dianggap normal biasanya dapat menahan diri dari dorongan-dorongan untuk menyimpang
Proses sosialisasi terjadi dalam kehidupan sehari-hari melalui suatu interaksi sosial dengan menggunakan media atau lingkungan sosial tertentu. Oleh sebab itu, kondisi kehidupan lingkungan akan sangat mewarnai, mempengaruhi input dan pengetahuan yang diserap oleh masyarakat. Salah satu variasi dari teori yang menjelaskan kriminalitas di daerah perkotaan, bahwa beberapa tempat di kota mempunyai sifat yang kondusif bagi tindakan kriminal oleh karena lokasi tersebut mempunyai karakteristik masing-masing. Tingkat kriminalitas yang tinggi dalam masyarakat kota pada umumnya berada pada bagian wilayah kota yang miskin atau pinggiran, dampak kondisi perumahan di bawah standar, overcrowding, derajat kesehatan rendah dari kondisi serta komposisi penduduk yang tidak stabil.
Dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak disengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku nakal/jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan pada masyarakat.
Keberfungsian sosial mengacu pada cara-cara yang dipakai oleh individu akan kolektivitas seperti keluarga dalam bertingkah laku agar dapat melaksanakan tugas-tugas kehidupannya serta dapat memenuhi kebutuhannya. keberfungsian sosial adalah kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas dan peranannya selama berinteraksi dalam situasi social tertentu berupa adanya rintangan dan hambatan dalam mewujudkan nilai dirinya mencapai kebutuhan hidupnya.
Contoh kenakalan yang terjadi di lingkungan masyarakat:
a.       Penyalahgunaan Narkotika
Fungsi utama narkotika dalam segi medis adalah sebagai analgetik untuk mengurangi rasa sakit dan penenang yang hanya digunakan dirumah sakit untuk orang yang menderita sakit berat (misalkan kangker) dengan rekomendasi dokter atau diberikan kepada orang-orang yang akan menjalani operasi.
Disamping itu, narkotika juga menimbulkan efek yang disebut halusinasi (khayalan), impian yang indah-indah atau rasa nyaman. Dengan timbul efek halusinasi inilah yang menyebabkan sekelompok masyarakat terutama kalangan remaja ingin menggunakan narkotika meskipun tidak sedang menderita sakit. Hal itulah yang mengakibatkan penyalahgunaan obat (narkotika). Bahaya penggunaan narkotika yang tidak sesuai dengan peraturan adanya adiksi atau ketergantungan. Adiksi adalah keracunan obat yang bersifat kronik atau periodic sehingga penderita kehilangan control terhadap dirinya dan menimbulkan kerugian terhadap dirinya sendiri dan masyarakat. Beberapa jenis tanaman bahan narkotika dan obat bius antara lain candu atau opium, morfin, alcohol, kokain, ganja atau mariyuana, kafein, LSD (Lasergic Adid Diethy Lamide) dan tembakau.

b.       Geng motor
   Sekarang yang sedang merajarela kenakalan remaja adalah Geng Motor yang sangat mengganggu dan meresahkan lingkungan masyarakat.

c.       Pencurian dan Perampokan
   Pencurian dan Perampokan adalah salah satu kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan masyarakat terutama di kota-kota.

2. Kenakalan Remaja dalam Perspektif Sekolah
   Di sekolah ataupun di kampus tidak lepas dari masalah kenakalan bahkan yang sering terjadi kenakalan remaja kebanyakan di sekolah.
Contoh kenakalan yang sering dilakukan oleh para siswa-siswi atau oleh mahasiswa:
a.      Pergaulan bebas
     Pergaulan bebas ini dapat menyebabkan sex bebas atau prilaku seksual diluar nikah dan terjadi sebagai akibat masuknya kebudayaan barat barat. Perilaku seksual di luar nikah sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama dan nilai-nilai sosial pada masyarakat Indonesia.

b.       Perkelahian antar pelajar atau mahasiswa
       Perkelahian antar pelajar atau mahasiswa dapat merusakan dan memperlemah persatuan dan kesatuan para pelajar dan merusak nilai-nilai sosial. Peranan organisasi pelajar, seperti OSIS, Palang Merah Remaja (PMR), dan Pramuka sangat penting di dalam pembentukan sikap dan tingkah laku para pelajar. Melalui organisasi pelajar kita kembangkan kreativitas dan efektifitas kaum pelajar.

c.       Bolos sekolah
       Bolos sekolah adalah pekerjaan para pelajar yang nakal akibat pengaruh dari berbagai aspek. Membolos sekolah mungkin ini merupakan salah satu budaya dalam pendidikan di bumi pertiwi ini.Sering kali kita mendapati anak - anak sekolah yang masih berseragam berkeliaran di luar sekolah pada jam sekolah.

3. Kenakalan Remaja Dalam Perspektif keluarga
    Keluarga yang tingkat keberfungsian sosialnya rendah maka kemungkinan besar anaknya akan melakukan kenakalan pada tingkat yang lebih berat. Sebaliknya, bagi keluarga yang tingkat keberfungsian sosialnya tinggi, maka kemungkinan anak-anaknya melakukan kenakalan sangat kecil. Untuk memperkecil tingkat kenakalan remaja tersebut dua hal yang perlu diperhatikan yaitu meningkatkan keberfungsian sosial keluarga melalui program-program kesejahteraan sosial yang berorientasi pada keluarga dan pembangunan sosial yang programnya sangat berguna bagi pengembangan masyarakat secara keseluruhan. Selain itu, dapat memberikan program-program untuk mengisi waktu luang mereka dengan meningkatkan program lainnya.

4. Kenakalan Remaja Dalam Perspektif islam
    Kenakalan remaja (Juvenile Delinquence) adalah merujuk kepada perbuatan dan aktiviti remaja yang berlawanan dengan norma-norma masyarakat, undang-undang negara dan agama, seperti mencuri, merampok, merogol, berzina, membunuh,mendurhaka kepada kedua ibu bapa dan seumpamanya. Perbuatan remaja dikatakan nakal kerana remaja dianggap belum matang, belum dewasa dan perbuatan jenayah yang mereka lakukan tidak dikenakan hukuman berat. Hukuman yang dijatuhkan kepada mereka ialah remaja itu ditempatkan di pusat-pusat pemulihan akhlak dan diberi pendidikan khas.
Ahli-ahli sains sosial berbeza-beza pendapat tentang had umur remaja. Ada yang mengatakan alam remaja di antara 10 – 18 tahun atau 13 tahun – 12 tahun. Menurut Islam, kanak-kanak mula dapat membezakan perkara yang baik dan buruk setelah mencapai mumayiz yaitu berumur tujuh tahun.
Pada ketika inilah ibu bapak atau penjaganya patut melatih anak mengerjakan ibadat yang wajib. Apabila anak mencapai umur baligh, mereka wajib melaksanakan semua suruhan agama dan menjauhkan segala larangannya. Lingkungan baligh ialah mencapai umur 15 tahun atau kanak-kanak lelaki sudah bermimpi bersetubuh dan kanak-kanak perempuan pula telah keluar haid dalam tempuh umur antara 9 hingga 15 tahun.

B. PENYEBAB TERJADINYA KENAKALAN REMAJA
       Kenakalan remaja dapat ditimbulkan oleh bebera hal, sebagai sebagian diantaranya:
1) Krisis identitas
Perubahan biologis dan sosiologis diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan dan konsistensi dalam kehidupannya. 
Kedua, tercapainnya identitas peran. Kenalakan remaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi.

2) Kontrol diri yang lemah
    Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku “nakal”. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan control diri untuk bertingkahlaku sesuai dengan pengetahuannya.

3) Keluarga
   Perceraian orang tua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antara anggota keluarga bisa memicu perilaku negataif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluargapun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab kenakalan remaja.

4) Teman sebaya yang kurang baik
    Pengaruh teman sering diumpamakan sebagai segumpal daging busuk, apabila dibungkus dengan segunpal daun, maka daun itupun akan berbau busuk, sedangkan bila sebatang kayu cendana di bungkus dengan selembar kertas, kertas itupun akan wangi baunya. Perumpamaan ini merupakan sedemikian besarnya pengaruh pergaulan dalam membentuk watak dan kepribadian seseorang ketika remaja berhati-hati dan bijaksana dalam memberikan kesempatan anaknya bergaul. Jangan biarkan anak bergaul dengan kawan-kawan yang tidak benar. Memiliki teman bergaul yang tidak sesuai, anak dikemudian hari akan banyak masalah bagi dirinya sendiri dan orang tuanya.

5) Pendidikan Keluarga
   Memberikan pendidikan yang sesuai dengan anak adalah merupakan salah satu tugas orang tua kepada anak, maka pilihkan lah sekolah yang bermutu. Namun, masih sering terjadi dalam masyarakat, orang tua memaksakan kehendaknya, agar di masa depan anaknya memilih fropesi tertentu yang sesuai dengan keinginan orang tua. Pemaksaan ini justru kan berakhir dengan kekecewaan, sebab, meski memang sebagian anak yang berhasil mengikuti kehendak orang tua tersebut, tetapi tidak sedikit pula yang kurang berhasil dan kemudain kecewa, frustasi dan akhirnya tidak ingin bersekolah sama sekali. Mereka mudah pergi bersama kawan-kawannya, bersenang-senang tanpa mengenal waktu bahkan mungkin kemudian menjadi salah satu pengguna obat-obat terlarang.

6) Penggunaan waktu luang
  Kegiatan di masa remaja sering hanya berkisar pada kegiatan sekolah dan seputar usaha menyelesaikan urusan di rumah, selain itu mereka bebas, tidak ada kegiatan. Apabila waktu luang tanpa kegiatan ini terlalu banyak pada sisi remaja akan timbul gagasan untuk mengisi waktu luangnya dengan berbagai bentuk kegiatan. Apabila bentuk kegiatan itu positif, hal ini tidak akan menimbulkan masalah. Namun, jika ia melakukan kegiatan yang negative makalingkungan akan tergangu. Seringkali perbuatan negatif ini hanya terdorong rasa iseng saja.
Tindakan iseng ini selain untuk mengisi waktu juga tidak jarang dipergunakan para remaja. untuk menarik perhatian lingkungannya, perhatian yang diharapkan dapat berasal dari orang tuanya maupun teman seperjuangannya.
Celakanya, kawan sebaya sering menganggap iseng berbahaya adalah salah satu bentuk pamer sifat jagoan yang sangat membanggakan. Misalnya, ngebut tanpa lampu malam hari, mencuri,merusak,minum-minuman keras,obatbius,dansebaginya.
7) Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik

8) Pendidikan di sekolah
   Sekolah merupakan tempat memberi pengajaran dan pendidikan kedua kepada anak selepas orang tua.
Faktor sekolah yang boleh mempengaruhi anak ialah:
a.Disiplin sekolah yang longgar.
b. Ibu bapak tidak mengambil tahu kemajuan dan pencapaian anak di sekolah.
c. Guru tidak mengambil tahu masalah yang dihadapi oleh murid-murid.
d. Bosan dengan kegiatan sekolah
Kegiatan sekolah yang itu - itu saja terasa membosankan bagi para siswa yaitu datang,duduk,diam,mendengarkan, lalu pulang. Hal ini dilakukan setiap hari tentu akan menjadi suatuhal yang sangat membosankan.
e. Tertarik dengan kegiatan diluar sekolah
Jiwa muda para pelajar sering menjadi alasan kenakalan remaja salah satunya membolos.ketika seorang pelajar mengetahui ada kegiatan menarik diluar sekolah tentu siswa tersebut akan berusaha untuk bisa mengikuti kegiatan tersebut dan sayangnya kegiatan diluar sekolah tersebut bukan hanya kegiatan yang bersifat positiv.
f. ajakan teman
Ajakan teman terkadang terdengar seperti tantangan atau mungkin ejekan yang membuat seorang siswa tidak mampu menahan godaan adrenalin.
g. Takut atau malas melihat wajah guru
Alasan yang satu ini merupakan alasan yang paling populer dikalangan pelajar.Dengan alasan takut atau malas mengikuti pelajaran salah seorang guru membolos merupakan pilihan yang menggiurkan, entah karena tidak mengerjakan PR atau alasan yang lain sebagainya.

     4.     Cara Menanggulangi Kenakalan Remaja
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja, yaitu sebagai berikut:

1) Kegagalan menghadapi identisan peran dan lemahnya control diri bisa dicegah atau bisa diatasi dengan prinsif keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik, juga mereka berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.

2) Kemauan orang tua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi mereka.

3) Kehidupan beragama keluarga dijadikan salah satu ukuran untuk melihat keberfungsian sosilal keluarga yang menjalankan kewajiban agamanya secara baik berarti mereka akan menanamkan nilai-nilai dan norma yang baik. Artinya secara teoritis bagi keluarga yang menjalankan kewajiban agamanya secara baik, maka anak-anaknya pun akan melalukan hal-hal yang baik sesuai dengan norma-norma agama.

4) Untuk menghindari masalah yang timbul akibat pergaulan, selain mengarahkan untuk mempunyai teman bergaul yang sesuai, orang tua juga hendaknya memberikan kesibukan dan mempercayakan tanggung jawab rumah tangga kepada si remaja. Pemberian tanggung jawab ini hendaknya tidak dengan pemaksaan maupun mengada-ada. Berilah pengertian yang jelas dahulu, sekaligus berilah teladan pula. Sebab dengan memberikan tanggung jawab dalam rumah akan dapat mengurangi waktu anak “Keluyuran” tidak karuan dan sekaligus dapat melatih anak mengetahui tugas dan kewajiban serta tanggungjawab dalam ruamh tangga. Mereka dilatih untuk disiplin serta mampu memecahkan masalah sehari-hari. Mereka dididik untuk mandiri. Selain itu, berilah pengarahan kepada mereka tentang batasab teman yang baik.

5) Orang tua hendaknya membantu memberikan pengarahan agar anak memilih jurusan sesuai dengan bakat, kesenangan, dan hobi si anak. Tetapi apabila anak tersebut tidak ingin bersekolah yang sesuai dengan hobinya, maka berilah pengertian kepadanya bahwa tugas utamanya adalah bersekolah sesuai dengan pilihanya. Sedangkan hobi adalah kegiatan sampingan yang boleh dilakukan bila tugas utama telah selesai.

6) Mengisi waktu luang diserahkan kepada kebijaksanaan remaja. Remaja selain membutuhkan materi, juga membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari orang tuanya. Oleh karena itu. Waktu luang yang dimiliki remaja dapat diisi dengan kegiatan keluarga sekaligus sebagai sarana rekreasi. Kegiatan dapat berupa melakukan berbagai bentuk permainan bersama, misalnya scrabble, monopoli, catur dan lain sebagainya. Selain itu, dapat pula berupa tukar pikiran berbicara dari hati ke hati, misalnya makan malam bersama atau duduk santai di ruang keluarga. Kegiatan keluarga ini hendaknya dapat diikuti oleh seluruh anggota keluarga.

7) Remaja hendaknya pandai memilih lingkungan pergaulan yang baik serta orang tua memberi arahan arahan di komunitas nama remaja harus bergaul.

8) Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman-teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.

         5.     Kesimpulan
Kenakalan remaja meliputi semua prilaku menyimpang dari norma sosial, norma hokum, norma kelompok dan merugikan dirinya sendiri serta mengganggu ketrentaman masyarakat. Misalnya, penyalahgunaan Narkotika, prilaku seksual di luar nikah, perkelahian pelajar, kebut-kebutan, minum-minuman keras, membolos sekolah, berbohong, membunuh, keluyuran, mencuri, dan aksi corat-coret di tembok atau pagar dan lain sebagainya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi munculnya kenakalan remaja diantaranya adalah adanya waktu luang yang diisi, dengan kegiatan yang kurang kurang positif, pemilihan teman sebaya yang kurang baik, kurang nyaman dalam menjalani pendidikan kurangnya keberfungsian sosial keluarga dan lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Untuk itu waktu luang hendaknya digunakan untuk berkumpul bersama seluruh anggota keluarga dan mengadakan kegiatan keluarga guna mengeratkan kasih sayang, remaja harus pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orang tua memberi arahan dengan siap dan di komunitas mana remaja harus bergaul, orang tua hendaknya memberikan kebijaksanaan terhadap anak untuk memilih pendidikan sesuai dengan kesenangan dan bakatnya dan orang tua harus berusaha memenuhi kebutuhan anak secara maksimal baik itu materi, perhatian, kasih sayang, pendidikan agama dan pendidikan moral.
































   Referensi  :
   /www.muttaqin.id/2017/11/makalah-tentang-kenakalan-remaja-sekolah.html



Rabu, 09 Mei 2018

Manajemen Layanan Sistem Informasi

PENGEMBANGAN MANAJEMEN KINERJA PERAWAT DAN BIDAN SEBAGAI STRATEGI DALAM PENINGKATAN MUTU KLINIS

PERFORMANCE MANAGEMENT DEVELOPMENT FOR NURSES AND MIDWIVES AS A NATIONAL STRATEGY FOR IMPROVING QUALITY OF CLINICAL CARE

Tjahjono Kuntjoro

Balai Pelatihan Teknis Profesi Kesehatan, Gombong

Jawa Tengah

ABSTRACT

Background: Pengembangan Manajemen Kinerja/PMK (Performance Management Development) becomes a national strategy for improving quality of clinical care, especially for nursing and midwivery care. As a strategy for improving clinical care quality, PMK implementation are therefore, should be reviewed within the clinical governance framework.

Objective: To review the PMK implementation based on the clinical governance framework as a national strategy for improving quality in clinical care either in hospital or puskesmas. Methods: Review the conceptual background of PMK, and the results of the evaluation study of PMK implementation in Magelang, Purworejo, and Cilacap districts, within the clinical governance framework.

Result: Pengembangan Manajemen Kinerja (PMK) is a rapid and appropriate strategy for improving quality of clinical care within a clinical governance framework in the clinical care micro system when it is integrated in the existing quality system. Pengembangan Manajemen Kinerja (PMK) is very beneficial for the nurses and midwives in improving their quality of care, even though the benefit for the patient has yet to be evaluated. Pengembangan Manajemen Kinerja (PMK) provides basic foundation for the implementation of clinical governance when it is implemented based on the original model. Strong emphasis should be given to the advocacy to stakeholders to get supports and commitment, and on the followed up phase by planned and established coaching and monitoring system.

Conclusion: As a national strategy for improving clinical care especially nursing and midwivery care, PMK is a simple and appropriate strategy for improving quality of clinical care, PMK can be viewed as initial strategy for the implementation of clinical governance.

Keywords: clinical governance, performance management, clinical care, clinical quality



PENGANTAR
             Kinerja menjadi tolok ukur keberhasilan pelayanan kesehatan yang menunjukkan akuntabilitas lembaga pelayanan dalam kerangka tata pemerintahan yang baik (good governance). Dalam pelayanan kesehatan, berbagai jenjang pelayanan dan asuhan pasien (patient care) merupakan bisnis utama, serta pelayanan keperawatan merupakan mainstream sepanjang kontinum asuhan.

                  Upaya untuk memperbaiki mutu dan kinerja pelayanan klinis pada umumnya dimulai oleh perawat melalui berbagai bentuk kegiatan, seperti: gugus kendali mutu, penerapan standar keperawatan, pendekatan-pendekatan pemecahan masalah, maupun audit keperawatan. Milestones upaya perbaikan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia diawali dengan uji coba penerapan gugus kendali mutu di Rumah Sakit (RS) Karawang dan Bekasi pada tahun 1988. Perkembangan
selanjutnya tercermin dari penerapan berbagai pendekatan perbaikan mutu di Jawa Tengah yang dimulai pada tahun 1990 dengan pelatihan dan penerapan gugus kendali mutu di RSUD Tidar Magelang dan RSUD Purworejo. Total Quality Management (TQM) mulai diterapkan baik di rumah sakit maupun dinas kesehatan kabupaten dan puskesmas pada tahun 1994, dilanjutkan dengan penerapan jaminan mutu (quality assurance) di puskesmas, dan akreditasi RS untuk 5 pelayanan pada tahun 1997 yang ditindaklanjuti dengan penerapan manajemen kinerja pada tahun 1998. Akreditasi RS untuk 12 pelayanan diterapkan mulai tahun 2000, dan pada tahun 2004 mulai diterapkan akreditasi puskesmas dan sistem manajemen mutu menurut ISO 9001:2000, serta audit klinis di RS.

                        Perbaikan mutu dan profesionalisme pelayanan keperawatan dan kebidanan dimulai pada tahun 1989 dengan diperkenalkannya proses keperawatan dan manajemen kebidanan yang diikuti dengan pelatihan-pelatihan proses keperawatan dan manajemen kebidanan bagi perawat dan bidan yang bekerja di RS maupun puskesmas. Sistem Pengembangan Manajemen dan Kinerja Klinis (SPMKK) untuk perawat dan bidan mulai diperkenalkan oleh WHO pada tahun 2001 di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang kemudian diadopsi di tujuh provinsi yang lain dan akan dikembangkan di seluruh Indonesia. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No. 836/2005, SPMKK yang kemudian berubah menjadi Pengembangan Manajemen Kinerja Perawatan dan Bidan (PMK) menjadi kebijakan nasional untuk peningkatan mutu dan kinerja pelayanan keperawatan baik di rumah sakit maupun di puskesmas
                  Mata rantai terdepan yang perlu diperhatikan dalam perbaikan mutu dan kinerja pelayanan kesehatan adalah pengalaman pasien dan masyarakat terhadap pelayanan yang mereka terima. Sistem mikro merupakan mata rantai kedua yang berhadapan langsung dengan pasien dan masyarakat, di samping mata rantai yang lain yaitu konteks organisasi dan konteks lingkungan.1 Pengembangan Manajemen Kinerja (PMK) merupakan pendekatan perbaikan proses pada sistem mikro yang mendukung dan meningkatkan kompetensi klinis perawat dan bidan untuk bekerja secara profesional dengan memperhatikan etika, tata nilai, dan aspek legal dalam pelayanan kesehatan. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja klinis perawat dan bidan melalui kejelasan definisi peran dan fungsi perawat atau bidan, pengembangan profesi, dan pembelajaran bersama.2

                  Sebagai strategi awal untuk peningkatan kinerja pelayanan klinis dengan berfokus pada keperawatan dan kebidanan yang dapat dikembangkan untuk pelayanan klinis yang lain, perlu dikaji bagaimana implementasi PMK dalam kerangka kerja tata pengaturan klinis.

Tata Pengaturan Klinis (Clinical Governance)   
                Tata pengaturan klinis (clinical governance) adalah kerangka kerja yang menjamin akuntabilitas organisasi pelayanan kesehatan melalui perbaikan mutu pelayanan yang berkesinambungan, menciptakan lingkungan yang mendukung, dan menjamin diterapkannya standar pelayanan yang optimum dalam pelayanan klinis. Penerapan tata pengaturan klinis mengikuti beberapa aturan dasar, yaitu: tata pengaturan klinis harus menjadi mainstream dalam pelayanan, proses perubahan yang dilakukan bersifat evolusional bukan revolusi, mengembangkan kerja tim dan kepemimpinan, mengembangkan prinsip kerja sama dan kemitraan, kemajuan dipantau secara rutin melalui indikator-indikator yang jelas, optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang tersedia, dan menjamin diterapkannya aturan dasar perbaikan sistem pelayanan klinis.
Pelayanan klinis perlu dilandasi hubungan yang harmonis antara pasien dan praktisi klinis, penyesuaian-penyesuaian perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan tata nilai pasien yang menjadi sumber pengendali asuhan. Selanjutnya pengambilan keputusan dan penyusunan standar pelayanan yang berbasis evidens, keamanan pasien, arus informasi yang tanpa hambatan, keterbukaan, kerja sama antarpraktisi klinis, dan efisiensi dalam pelayanan merupakan aturanaturan dasar dalam perbaikan mutu pelayanan klinis.
Dalam penerapannya tata pengaturan klinis memiliki struktur yang terdiri dari: efektivitas klinis, audit klinis, regulasi tenaga profesi secara mandiri, pengembangan profesi yang berkesinambungan, manajemen risiko, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, manajemen informasi dan pengetahuan, penanganan keluhan, kerja tim, serta keterlibatan pelanggan.
 Efektivitas klinis menunjukkan sejauh mana perlakuan klinis yang spesifik ketika diterapkan di tempat pelayanan untuk mencapai hasil yang diharapkan yaitu dengan memelihara dan meningkatkan status kesehatan dan memperoleh manfaat kesehatan seoptimal mungkin dengan keterbatasan sumber daya yang tersedia, serta ketersediaan bukti klinis yang terbaik dan terkini (best available evidence). Manfaat tersebut ditunjukkan dengan tingkat keberhasilan perlakuan dan efektivitas biaya. Peningkatan efektivitas klinis tersebut merupakan indikator keberhasilan penerapan tata pengaturan klinis.
Analisis secara kritis dan sistematis terhadap mutu pelayanan klinis mulai dari prosedur diagnosis, terapi, penggunaan sumber daya untuk mencapai luaran klinis yang diharapkan dilakukan dalam kegiatan audit klinis. Audit klinis merupakan struktur penting dalam tata pengaturan klinis sebagai dasar untuk mengenal permasalahan pada sistem pelayanan klinis, mencari peluang melakukan perbaikan, dan melakukan tindakan perbaikan terhadap sistem yang ada.
Penerapan tata pengaturan klinis sangat tergantung pada ketersediaan dan profesionalisme sumber daya manusia yang menjadi pelaku kegiatan pelayanan klinis, yang dapat terwujud melalui mekanisme regulasi yang tepat dan pengembangan profesionalisme, baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan klinis berkelanjutan.
Mutu pelayanan tidak hanya tergantung pada pelayanan klinis yang memenuhi standar profesi, tetapi juga pelayanan yang berfokus pada pelanggan. Oleh karena itu, keterlibatan pasien sebagai pengguna pelayanan sekaligus pengambil keputusan perlu mendapat perhatian dalam penerapan tata pengaturan klinis. Penyedia pelayanan perlu mengembangkan mekanisme untuk mengenal kebutuhan dan harapan pasien maupun mekanisme untuk menerima keluhan dan komplain untuk dipertimbangkan dalam penyusunan desain pelayanan, standar pelayanan, maupun pengambilan keputusan klinis.
     Dengan maraknya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan akan diberlakukannya Undang-Undang Praktik Kedokteran No. 29/2004, perlu dipertimbangkan diterapkannya manajemen risiko dalam penyelenggaraan pelayanan klinis dengan diterapkannya manajemen risiko sebagai salah satu struktur yang harus ada dalam tata pengaturan klinis melalui proses pengenalan, kajian, dan pencarian jalan keluar untuk mencegah terjadinya risiko dan adverse events, maka akan memberikan perlindungan bagi pasien dan praktisi klinis.
Kerja tim merupakan struktur tata pengaturan klinis yang tidak dapat diabaikan dan menjadi landasan keberhasilan peningkatan mutu klinis. Hal tersebut mengingat kompleksitas pelayanan kesehatan yang melibatkan berbagai disiplin ilmu kesehatan di semua strata pelayanan.
Keseluruhan struktur yang ada dalam tata pengaturan klinis akan berfungsi dengan baik jika didukung oleh sistem informasi dan manajemen pengetahuan (knowledge management) yang memadai. Tersedianya sistem informasi tersebut akan memberikan kemudahan bagi pasien dan praktisi klinis untuk berkomunikasi dan berinteraksi. Dengan adanya sistem informasi yang tertata dengan baik dan secara reguler dapat menyajikan bukti-bukti klinis terkini yang mendukung proses pengambilan keputusan klinis, maupun kegiatankegiatan penelitian klinis yang dilakukan di tempat kerja. Hal tersebut akan sangat bermanfaat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Pengembangan Manajemen Kinerja (PMK) dalam Kerangka Tata Pengaturan Klinis (Clinical Governance)
                                Struktur dasar PMK meliputi5: kejelasan tanggung jawab (responsibility), uraian kerja (job description), standar profesi (professional standards), standar organisasi (organizational standards), akuntabilitas (accountability), proses pembelajaran melalui diskusi kasus reflektif (reflective case discussion), dan pelatihan keterampilan manajerial (managerial skills training). Profesionalisme sumber daya manusia merupakan struktur dasar tata pengaturan klinis pada PMK yang diawali dengan kejelasan tanggung jawab dan uraian kerja. Adanya kejelasan tanggung jawab perawat dan bidan, serta uraian kerja yang disusun pada awal penerapan PMK merupakan landasan bagi perawat dan bidan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensi dan kewenangan mereka.
                 Standar pelayanan disusun oleh perawat dan bidan berdasarkan standar profesi yang tersedia dan dijadikan pedoman pelaksanaan kerja dalam organisasi pelayanan kesehatan. Adanya standar yang menjadi pedoman asuhan pelayanan menjamin tindakan dan keputusan klinis yang dilakukan oleh perawat dan bidan agar dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

                 Meskipun audit klinis tidak dikerjakan dalam pendekatan PMK, indikator kinerja disusun dan dikembangkan, serta menjadi dasar akuntabilitas profesi dalam melaksanakan asuhan pasien. Penilaian pelayanan berdasar indikator tersebut secara periodik dikumpulkan dan dikaji sebagai dasar untuk melakukan upaya-upaya perbaikan dalam tata kelola klinis keperawatan dan kebidanan.
Proses pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi dan perbaikan mutu asuhan dilakukan melalui diskusi kasus reflektif. Kasus dipilih bersama dalam tim untuk dibahas dan dikaji. Luaran dari diskusi kasus reflektif bukan mencari kesalahan, tetapi belajar dari kasus dan mencari peluang perbaikan, sehingga dapat mencegah kesalahan atau masalah yang sama.

Struktur dasar PMK merupakan titik-titik kritis dalam pelayanan klinis keperawatan dan kebidanan yang menentukan profesionalisme dan efektivitas asuhan. Dengan dibangunnya struktur dasar tersebut akan terbina hubungan harmonis perawat atau bidan dengan pasien karena adanya kejelasan tanggung jawab dan uraian kerja. Efektivitas klinis diupayakan melalui penerapan standar profesi dan pengembangan profesionalisme perawat dan bidan melalui pelatihan keterampilan manajerial dan diskusi kasus reflektif. Meskipun audit klinis bukan merupakan struktur dari PMK, pelaksanaan diskusi kasus reflektif dan indikator klinis yang disepakati, serta digunakan untuk monitoring pelayanan menjadi cermin akuntabilitas asuhan dan menjadi dasar dalam menentukan sasaran perbaikan yang dapat menggantikan fungsi audit klinis.

Implementasi Pengembangan Manajemen Klinis (PMK) sebagai Strategi Peningkatan Mutu Klinis
                                Penerapan pengembangan manajemen klinis harusnya mengikuti dengan cermat langkah-langkah yang ada dalam pedoman, mulai tahapan persiapan, pelaksanaan, sampai pada pembimbingan, pemantauan, dan evaluasi, agar didapat hasil yang maksimal.
            Dari hasil evaluasi pada contoh kasus tersebut ditemukan beberapa hambatan seperti, lemahnya mekanisme monitoring kegiatan, sulitnya memahami modul pelatihan, keterbatasan dana, belum dilibatkannya dokter, kurangnya sosialisasi internal, kurangnya komitmen, dan belum terintegrasinya kegiatan pmk dalam kegiatan jaminan mutu.
            Penerapan pengembangan manajemen klinis sangatlah penting. Dengan adanya penerapan pmk, petugas atau pekerja jadi tau secara jelas apa saja tugas mereka, apa saja yang harus dikerjakan, sampai dimana batasan kewenangan mereka, serta tanggung jawab mereka sebagai pekerja klinis. Dengan adanya penerapan pmk pula kita dapat meningkatkan disiplin kerja, pengetahuan tentang kinerja klinis, dorongan untuk nelajar dan bekerja sesuai standar.
            Dengan adanya proses pembelajarn melalui penerapan pmk, para petugas juga akan mengubah cara pandang dalam memberikan pelayanan kepada pasien, mengupayakan yang terbaik, serta mencegah terjadinya kesalahan.


KESIMPULAN
                       Pengembangan Manajemen Kinerja (PMK) merupakan pendekatan yang tepat sebagai jalan masuk diterapkannya tata pengaturan klinis (clinical governance) baik di RS maupun di puskesmas. Pengembangan Manajemen Kinerja (PMK) mempunyai struktur yang merupakan peletakan dasar pertama dalam pengembangan tata pengaturan klinis.

                 Advokasi dan komitmen stakeholders dan pelaksana, kepemimpinan, kegiatan pembinaan dan pemantauan, menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PMK. Penerapan PMK mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan roll out ke tempat pelayanan yang lain atau profesi yang lain sangat tergantung pada dukungan stakeholders di dalam dan di luar organisasi pelayanan. Proses pelaksanaan yang meliputi penerapan standar profesi, bekerja sesuai dengan uraian kerja, kompetensi dan tanggung jawab, serta pelaksanaan diskusi kasus reflektif. Pada tahap awal memerlukan pembinaan dan pemantauan yang berkesinambungan, dan merupakan struktur dasar untuk dikembangkan dalam kerangka tata pengaturan klinis yang terintegrasi.

                 Dengan peningkatan mutu asuhan klinis oleh perawat dan bidan melalui PMK yang kemudian dikembangkan untuk praktisi klinis yang lain dalam suatu tatanan yang terpadu akan lebih menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang profesional bagi masyarakat.
                                                

KEPUSTAKAAN

1. Berwick, D. The Chain of Effect in Improving Health Care Quality, paper presented at Asia Pacific Forum on Quality Improvement in Health Care. Sidney. September 2001.

2. WHO. Implementasi Sistem pengembangan Manajemen Kinerja Klinik untuk Perawat dan Bidan di Rumah Sakit dan Puskesmas. WHO-SEA-Nurs-429, Mei. 2002.

3. Swage, T. Clinical Governance in Health Care Practice. Butterworth-Heinemann. 2000. Oxford.

4. Wright, J., Hill, P. Clinical Governance, Churchil and Livingstone, 2003;1:19-35
5. Dewsbury, C. Making sense of clinical governance, The Pharmaceutical Journal. 2001;267(December 15).
6. WHO. The Steps to Implement the Clinical Performance Development Management System to nurse and midwife in Hospital and Health Center, WHO-MOH, May 2004.
7. CHSM-WHO. Progress Report: Improving Quality of the CPDMS implementation, CHSM-WHO, Yogyakarta. 2005a.
8. CHSM-WHO. Progress Report: The Implementation of CPDMS for Infection Control Program in the hospital, CHSM-WHO. Yogyakarta. 2005b.


SUMBER     :

T Kuntjoro - Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, 2005 - journal.ugm.ac.id



Nama Kelompok : Almi Trisna Ningtiaz              (1B117051)
                                      Dwi Aristiya D                       (1B117071)
                                      Suci Diana Putri                      (1B117079)






.



      








Mesin ATM Sebagai Contoh Aplikasi Sistem Cerdas

   1.    ATM ATM (Automatic teller machine atau automated teller machine, di Indonesia juga kadang merupakan singkatan bagi anjungan tuna...