Jumat, 04 Januari 2019

Toleransi Beragama Di Indonesia

Pengertian Toleransi

Toleransi berasal dari bahasa latin dari kata "Tolerare" yang berarti dengan sabarmembiarkan sesuatu. Jadi pengertian toleransi secara luas adalah suatu perilaku atau sikapmanusia yang tidak menyimpang dari aturan, dimana seseorang menghormati ataumenghargai setiap tindakan yang dilakukan orang lain. Toleransi juga dapat dikatakan istilah pada konteks agama dan sosial budaya yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap golongan-golonganyang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas pada suatu masyarakat. Misalnyatoleransi beragama dimana penganut Agama mayoritas dalam sebuah masyarakatmengizinkan keberadaan agama minoritas lainnya. Jadi toleransi antar umat beragama berartisuatu sikap manusia sebagai umat yang beragama dan mempunyai keyakinan, untukmenghormati dan menghargai manusia yang beragama lain. Istilah toleransi juga dapat digunakan dengan menggunakan definisi "golongan / Kelompok"yang lebih luas, misalnya orientasi seksual, partai politik, dan lain-lain. Sampai sekarangmasih banyak kontroversi serta kritik mengenai prinsip-prinsip toleransi baik dari kaumkonservatif atau liberal. Pada sila pertama dalam Pancasila, disebutkan bahwa bertaqwa kepada tuhan menurutagama dan kepercayaan masing-masing merupakan hal yang mutlak. Karena Semua agamamenghargai manusia oleh karena itu semua umat beragama juga harus saling menghargai.Sehingga terbina kerukunan hidup anatar umat beragama.

Contoh Toleransi Umat Beragama

1. Contoh Perwujudan Toleransi Beragama:

·         Memahami setiap perbedaan.
·         Sikap saling tolong menolong antar sesama umat yang tidak membedakansuku, agama, budaya maupun ras.
·         Rasa saling menghormati serta menghargai antar sesama umat manusia.

2. Contoh pelaksanaan Toleransi Beragama:

·         Memperbaiki tempat-tempat umum
·         Kerja bakti membersihkan jalan desa
·         Membantu korban kecelakaan lalu-lintas.
·         Menolong orang yang terkena musibah atau bencana alam

Jadi, bentuk kerjasama ini harus kita praktekkan dalam kegiatan yang bersifat sosialkemasyarakatan serta tidak menyinggung keyakinan pemeluk agama lain. melalui toleransidiharapkan terwujud ketertiban, ketenangan dan keaktifan dalam menjalankan ibadahmenurut agama dan kepercayaan masing-masing..

I.     Toleransi Umat Beragama di Indonesia

Pandangan ini muncul dilatarbelakangi oleh semakin meruncingnya hubungan antar umat beragama di indonesia. Penyebab munculnya ketegangan antar umat beragama tersebutantara lain:

·         Kurangnya pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama pihak lain.
·         Kaburnya batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalamkehidupan masyarakat.
·         Sifat dari setiap agama, yang mengandung misi dakwah dan tugas dakwah.
·         Kurangnya saling pengertian dalam menghadapi masalah perbedaan pendapat.
·         Para pemeluk agama tidak mampu mengontrol diri, sehingga tidak menghormati bahkan memandang randah agama lain.
·         Kecurigaan terhadap pihak lain, baik antar umat beragama, intern umat beragama,atau antara umat beragama dengan pemerintah.

Pluralitas agama hanya dapat dicapai seandainya masing-masing kelompok bersikaplapang dada satu sama lain. Sikap lapang dada dalam kehidupan beragama akan memilikimakna bagi kemajuan dan kehidupan masyarakat plural, apabila ia diwujudkan dalam:

·         Sikap saling mempercayai atas itikad baik golongan agama lain.
·         Sikap saling menghormati hak orang lain yang menganut ajaran agamanya.
·         Sikap saling menahan diri terhadap ajaran, keyakinan dan kebiasan kelompok agamalain yang berbeda, yang mungkin berlawanan dengan ajaran, keyakinan dan kebiasaansendiri.

II.      Contoh Toleransi Umat Beragama dalam Kehidupan Nyata

Toleransi antarumat beragama antara pemeluk Agama Islam dan Kristen di GerejaKristen Jawa (GKJ) Joyodiningratan dan Masjid Al Hikmah, Serengan, Kota Solo, Jateng.yang tercipta sejak dahulu. "Dua bangunan tersebut berdampingan serta memiliki alamat yang sama, yaitu diJalan Gatot Subroto Nomor 222, Solo," Namun Perbedaan keyakinan tidak menyurutkan semangat pemeluk Kristendan Islam setempat untuk saling menjaga kerukunan, menghormati dan mengembangkansikap toleransi. Bangunan Masjid Al Hikmah didirikan pada tahun 1947 sedangkan GKJJoyodingratan didirikan 10 tahun sebelumnya atau sekitar 1937. namun Toleransi antarumat beragama telah tercipta sejak lama disini.
Misalnya saat pelaksanaan Idul Fitri yang jatuh pada Minggu. Pengelola gerejalangsung menelepon pengurus masjid untuk menanyakan soal kepastian perayaan Idul Fitri.Kemudian pengurus gereja merubah jadwal ibadah paginya pada Minggu menjadi siang hari,agar tidak mengganggu umat Islam yang sedang menjalankan shalat Idul Fitri.
Contoh lainnya adalah pengurus masjid selalu membolehkan halaman Masjid untuk parkir kendaraan bagi umat kristiani GKJ Joyoningratan saat ibadah Paskah maupun Natal.
Hal tersebut merupakan contoh kecil toleransi antarumat beragama yang hingga saat ini terus dipelihara. Baik pihak gereja maupun Pihak masjid, saling menghargai danmemberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk dan lancar bagi masih-masing pemeluknya. seandainya terdapat oknum tertentu yang akan mengusik kerukunanantar umat beragama di tempat tersebut, baik pihak masjid maupaun gereja akan bergabunguntuk mencegahnya.

III.   Upaya Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama

Menciptakan kerukunan umat beragama baik di tingkat daerah, provinsi, maupun pemerintah merupakan kewajiban seluruh warga negara beserta instansi pemerintah lainnya.Mulai dari tanggung jawab mengenai ketentraman, keamanan, dan ketertiban termasukmemfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, menumbuh kembangkankeharmonisan saling pengertian, saling menghormati, dan saling percaya di antara umat beragama bahkan menertibkan rumah ibadah.

Dalam hal ini untuk menciptakan kerukunan umat beragama dapat dilakukandengan cara-cara sebagai berikut:
 1.Saling tenggang rasa, menghargai, dan toleransi antar umat beragama
 2.Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu.
 3.Melaksanakan ibadah sesuai agamanya
 4.Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam agamanya maupun peraturan Negara atau Pemerintah.

Sikap tenggang rasa, menghargai, dan toleransi antar umat beragama merupakan indikasidari konsep trilogi kerukunan. Seperti dalam pembahasan sebelumnya upaya mewujudkandan memelihara kerukunan hidup umat beragama, tidak boleh memaksakan seseorang untukmemeluk agama tertentu. Karena hal ini menyangkut hak asasi manusia (HAM) yang telah diberikan kebebasan untuk memilih baik yang berkaitan dengan kepercayaan, maupun diluarkonteks yang berkaitan dengan hal itu. Kerukunan antar umat beragama dapat terwujud dan senantiasa terpelihara, apabilamasing-masing umat beragama dapat mematuhi aturan-aturan yang diajarkan oleh agamanyamasing-masing serta mematuhi peraturan yang telah disahkan Negara atau sebuah instansi pemerintahan. 
Umat beragama tidak diperkenankan untuk membuat aturan-aturan pribadiatau kelompok, yang berakibat pada timbulnya konflik atau perpecahan diantaraumat beragama yang diakibatkan karena adanya kepentingan ataupun misi secara pribadi dangolongan.

Selain itu, agar kerukunan hidup umat beragama dapat terwujud dan senantiasaterpelihara, perlu memperhatikan upaya-upaya yang mendorong terjadinya kerukunan secara mantap dalam bentuk. :
 1.Memperkuat dasar-dasar kerukunan internal dan antar umat beragama, serta antarumat beragama dengan pemerintah.
 2.Membangun harmoni sosial dan persatuan nasional, dalam bentuk upaya mendorongdan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dalam bingkai teologidan implementasi dalam menciptakan kebersamaan dan sikap toleransi.
 3.Menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif, dalam rangkamemantapkan pendalaman dan penghayatan agama serta pengamalan agama, yangmendukung bagi pembinaan kerukunan hidup intern umat beragama dan antar umat beragama.
 4.Melakukan eksplorasi secara luas tentang pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dariseluruh keyakinan plural umat manusia, yang fungsinya dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan prinsip-prinsip berpolitik dan berinteraksi sosial satusama lainnya dengan memperlihatkan adanya sikap keteladanan.
 5.Melakukan pendalaman nilai-nilai spiritual yang implementatif bagi kemanusiaanyang mengarahkan kepada nilai-nilai ketuhanan, agar tidak terjadi penyimpangan- penyimpangan nila-nilai sosial kemasyarakatan maupun sosial keagamaan.
 6.Menempatkan cinta dan kasih dalam kehidupan umat beragama dengan caramenghilangkan rasa saling curiga terhadap pemeluk agama lain, sehingga akan
tercipta suasana kerukunan yang manusiawi tanpa dipengaruhi oleh faktor-faktortertentu.
7.Menyadari bahwa perbedaan adalah suatu realita dalam kehidupan bermasyarakat,oleh sebab itu hendaknya hal ini dijadikan mozaik yang dapat memperindahfenomena kehidupan beragama.

Dalam upaya memantapkan kerukunan itu, hal serius yang harus diperhatikan adalahfungsi pemuka agama, tokoh masyarakat dan pemerintah. Dalam hal ini pemuka agama,tokoh masyarakat adalah figur yang dapat diteladani dan dapat membimbing, sehingga apayang diperbuat mereka akan dipercayai dan diikuti secara taat. Selain itu mereka sangat berperan dalam membina umat beragama dengan pengetahuan dan wawasannya dalampengetahuan agama.
Kemudian pemerintah juga berperan dan bertanggung jawab demi terwujud danterbinanya kerukunan hidup umat beragama. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas umat beragama di Indonesia belum berfungsi seperti seharusnya, yang diajarkan oleh agamamasing-masing. Sehingga ada kemungkinan timbul konflik di antara umat beragama. Oleh
karena itu dalam hal ini, ”pemerintah sebagai pelayan, mediator atau fasilitator merupak 
ansalah satu elemen yang dapat menentukan kualitas atau persoalan umat beragama tersebut.Pada prinsipnya, umat beragama perlu dibina melalui pelayanan aparat pemerintah yangmemiliki peran dan fungsi strategis dalam menentukan kualitas kehidupan umat beragama,melalui kebijakannya.

Untuk menjaga dan meningkatkan kerukunan hidup umat beragama dan keutuhan bangsa, perlu dilakukan upaya-upaya:
 1.Meningkatkan efektifitas fungsi lembaga-lembaga kearifan lokal dan keagamaanmasyarakat;
 2.Meningkatkan wawasan keagamaan masyarakat;
 3.Menggalakkan kerjasama sosial kemanusiaan lintas agama, budaya, etnis dan profesi
 4.Memperkaya wawasan dan pengalaman tentang kerukunan melalui program kurikuler dilingkungan lembaga pendidikan.

KESIMPULAN :
kerukunan hidup umat beragama yang diharapkan adalah kerukunan antar para pemeluk agama dalam semangat saling mengerti , memahami antara satu dengan yang lainnya dengan kata lain secara bahasa mengerti artinya memahami, tahu tentang sesuatu hal, dapat diartikan mengerti keadaan orang lain,  tahu serta paham mengenai masalah-masalah sosial kemasyarakatan, sehingga dapat merasakan apa yang orang lain rasakan. Dengan semangat saling mengerti, memahami, dan tenggang rasa-maka akan menumbuhkan sikap dan rasa berempati kepada siapapun yang sedang mengalami kesulitan dan dapat memahami bila berada di posisi orang lain. Sehingga akan terwujud dan terpelihara kerukunan antar umat beragama




REFERENSI  :






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mesin ATM Sebagai Contoh Aplikasi Sistem Cerdas

   1.    ATM ATM (Automatic teller machine atau automated teller machine, di Indonesia juga kadang merupakan singkatan bagi anjungan tuna...