Pengertian
Toleransi
Toleransi berasal dari
bahasa latin dari kata "Tolerare" yang
berarti dengan sabarmembiarkan sesuatu. Jadi pengertian toleransi secara
luas adalah suatu perilaku atau sikapmanusia yang tidak menyimpang dari aturan,
dimana seseorang menghormati ataumenghargai setiap tindakan yang dilakukan
orang lain. Toleransi juga dapat dikatakan istilah pada konteks agama dan
sosial budaya yang berarti sikap dan perbuatan yang
melarang adanya diskriminasi terhadap golongan-golonganyang berbeda
atau tidak dapat diterima oleh mayoritas pada suatu masyarakat.
Misalnyatoleransi beragama dimana penganut Agama mayoritas dalam sebuah
masyarakatmengizinkan keberadaan agama minoritas lainnya. Jadi toleransi antar
umat beragama berartisuatu sikap manusia sebagai umat yang beragama dan
mempunyai keyakinan, untukmenghormati dan menghargai manusia yang beragama
lain. Istilah toleransi juga dapat digunakan dengan menggunakan definisi
"golongan / Kelompok"yang lebih luas, misalnya orientasi seksual,
partai politik, dan lain-lain. Sampai sekarangmasih banyak kontroversi serta
kritik mengenai prinsip-prinsip toleransi baik dari kaumkonservatif atau
liberal. Pada sila pertama dalam Pancasila, disebutkan bahwa bertaqwa
kepada tuhan menurutagama dan kepercayaan masing-masing merupakan hal yang
mutlak. Karena Semua agamamenghargai manusia oleh karena itu semua umat
beragama juga harus saling menghargai.Sehingga terbina kerukunan hidup anatar
umat beragama.
Contoh Toleransi Umat Beragama
1. Contoh Perwujudan Toleransi Beragama:
·
Memahami
setiap perbedaan.
·
Sikap
saling tolong menolong antar sesama umat yang tidak membedakansuku, agama,
budaya maupun ras.
·
Rasa
saling menghormati serta menghargai antar sesama umat manusia.
2. Contoh pelaksanaan Toleransi Beragama:
·
Memperbaiki
tempat-tempat umum
·
Kerja
bakti membersihkan jalan desa
·
Membantu
korban kecelakaan lalu-lintas.
·
Menolong
orang yang terkena musibah atau bencana alam
Jadi, bentuk kerjasama ini harus kita
praktekkan dalam kegiatan yang bersifat sosialkemasyarakatan serta tidak
menyinggung keyakinan pemeluk agama lain. melalui toleransidiharapkan terwujud
ketertiban, ketenangan dan keaktifan dalam menjalankan ibadahmenurut agama dan
kepercayaan masing-masing..
I.
Toleransi
Umat Beragama di Indonesia
Pandangan
ini muncul dilatarbelakangi oleh semakin meruncingnya hubungan antar
umat beragama di indonesia. Penyebab munculnya ketegangan antar umat beragama tersebutantara
lain:
·
Kurangnya
pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama pihak lain.
·
Kaburnya
batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalamkehidupan
masyarakat.
·
Sifat
dari setiap agama, yang mengandung misi dakwah dan tugas dakwah.
·
Kurangnya
saling pengertian dalam menghadapi masalah perbedaan pendapat.
·
Para
pemeluk agama tidak mampu mengontrol diri, sehingga tidak
menghormati bahkan memandang randah agama lain.
·
Kecurigaan
terhadap pihak lain, baik antar umat beragama, intern
umat beragama,atau antara umat beragama dengan pemerintah.
Pluralitas agama hanya dapat dicapai
seandainya masing-masing kelompok bersikaplapang dada satu sama lain. Sikap
lapang dada dalam kehidupan beragama akan memilikimakna bagi kemajuan dan kehidupan
masyarakat plural, apabila ia diwujudkan dalam:
·
Sikap
saling mempercayai atas itikad baik golongan agama lain.
·
Sikap
saling menghormati hak orang lain yang menganut ajaran agamanya.
·
Sikap
saling menahan diri terhadap ajaran, keyakinan dan kebiasan kelompok agamalain
yang berbeda, yang mungkin berlawanan dengan ajaran, keyakinan dan
kebiasaansendiri.
II.
Contoh
Toleransi Umat Beragama dalam Kehidupan Nyata
Toleransi antarumat beragama antara
pemeluk Agama Islam dan Kristen di GerejaKristen Jawa (GKJ) Joyodiningratan dan
Masjid Al Hikmah, Serengan, Kota Solo, Jateng.yang tercipta sejak dahulu. "Dua bangunan tersebut
berdampingan serta memiliki alamat yang sama, yaitu diJalan Gatot Subroto Nomor
222, Solo," Namun Perbedaan keyakinan tidak menyurutkan semangat pemeluk Kristendan Islam setempat untuk saling menjaga kerukunan,
menghormati dan mengembangkansikap toleransi. Bangunan Masjid Al
Hikmah didirikan pada tahun 1947 sedangkan GKJJoyodingratan didirikan 10 tahun
sebelumnya atau sekitar 1937. namun Toleransi antarumat beragama telah
tercipta sejak lama disini.
Misalnya saat pelaksanaan Idul Fitri yang
jatuh pada Minggu. Pengelola gerejalangsung menelepon pengurus masjid untuk
menanyakan soal kepastian perayaan Idul Fitri.Kemudian pengurus gereja merubah
jadwal ibadah paginya pada Minggu menjadi siang hari,agar tidak mengganggu umat
Islam yang sedang menjalankan shalat Idul Fitri.
Contoh lainnya adalah pengurus masjid
selalu membolehkan halaman Masjid untuk parkir kendaraan bagi umat
kristiani GKJ Joyoningratan saat ibadah Paskah maupun Natal.
Hal tersebut merupakan contoh kecil
toleransi antarumat beragama yang hingga saat ini terus dipelihara. Baik pihak
gereja maupun Pihak masjid, saling menghargai danmemberikan kesempatan untuk
menjalankan ibadah dengan khusyuk dan lancar bagi masih-masing pemeluknya.
seandainya terdapat oknum tertentu yang akan mengusik kerukunanantar umat
beragama di tempat tersebut, baik pihak masjid maupaun gereja akan
bergabunguntuk mencegahnya.
III.
Upaya Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama
Menciptakan kerukunan umat beragama baik
di tingkat daerah, provinsi,
maupun pemerintah merupakan kewajiban seluruh
warga negara beserta instansi pemerintah lainnya.Mulai
dari tanggung jawab mengenai ketentraman, keamanan, dan
ketertiban termasukmemfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, menumbuh
kembangkankeharmonisan saling pengertian, saling menghormati, dan saling
percaya di antara umat beragama bahkan menertibkan rumah ibadah.
Dalam hal ini untuk menciptakan kerukunan
umat beragama dapat dilakukandengan cara-cara sebagai berikut:
1.Saling tenggang rasa, menghargai,
dan toleransi antar umat beragama
2.Tidak memaksakan seseorang untuk
memeluk agama tertentu.
3.Melaksanakan ibadah sesuai
agamanya
4.Mematuhi peraturan keagamaan baik
dalam agamanya maupun peraturan Negara atau Pemerintah.
Sikap tenggang rasa, menghargai, dan
toleransi antar umat beragama merupakan indikasidari konsep trilogi kerukunan.
Seperti dalam pembahasan sebelumnya upaya mewujudkandan memelihara kerukunan
hidup umat beragama, tidak boleh memaksakan seseorang untukmemeluk agama
tertentu. Karena hal ini menyangkut hak asasi manusia (HAM) yang telah diberikan
kebebasan untuk memilih baik yang berkaitan dengan kepercayaan, maupun
diluarkonteks yang berkaitan dengan hal itu. Kerukunan antar umat beragama
dapat terwujud dan senantiasa terpelihara, apabilamasing-masing umat beragama
dapat mematuhi aturan-aturan yang diajarkan oleh agamanyamasing-masing serta
mematuhi peraturan yang telah disahkan Negara atau sebuah instansi pemerintahan.
Umat beragama tidak diperkenankan untuk membuat aturan-aturan pribadiatau
kelompok, yang berakibat pada timbulnya konflik atau perpecahan diantaraumat beragama yang diakibatkan karena adanya kepentingan ataupun misi secara pribadi dangolongan.
Selain itu, agar kerukunan hidup umat
beragama dapat terwujud dan senantiasaterpelihara, perlu memperhatikan
upaya-upaya yang mendorong terjadinya kerukunan secara mantap dalam bentuk. :
1.Memperkuat dasar-dasar kerukunan
internal dan antar umat beragama, serta antarumat beragama dengan pemerintah.
2.Membangun harmoni sosial dan
persatuan nasional, dalam bentuk upaya mendorongdan mengarahkan seluruh umat
beragama untuk hidup rukun dalam bingkai teologidan implementasi dalam
menciptakan kebersamaan dan sikap toleransi.
3.Menciptakan suasana kehidupan
beragama yang kondusif, dalam rangkamemantapkan pendalaman dan penghayatan
agama serta pengamalan agama, yangmendukung bagi pembinaan kerukunan hidup
intern umat beragama dan antar umat beragama.
4.Melakukan eksplorasi secara luas
tentang pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dariseluruh keyakinan plural umat
manusia, yang fungsinya dijadikan sebagai
pedoman bersama dalam melaksanakan prinsip-prinsip berpolitik dan berinteraksi sosial satusama
lainnya dengan memperlihatkan adanya sikap keteladanan.
5.Melakukan pendalaman nilai-nilai
spiritual yang implementatif bagi kemanusiaanyang mengarahkan kepada
nilai-nilai ketuhanan, agar tidak terjadi penyimpangan- penyimpangan
nila-nilai sosial kemasyarakatan maupun sosial keagamaan.
6.Menempatkan cinta dan kasih dalam
kehidupan umat beragama dengan caramenghilangkan rasa saling curiga terhadap
pemeluk agama lain, sehingga akan
tercipta suasana kerukunan yang manusiawi
tanpa dipengaruhi oleh faktor-faktortertentu.
7.Menyadari bahwa perbedaan adalah suatu
realita dalam kehidupan bermasyarakat,oleh sebab itu hendaknya hal ini
dijadikan mozaik yang dapat memperindahfenomena kehidupan beragama.
Dalam upaya memantapkan kerukunan itu, hal
serius yang harus diperhatikan adalahfungsi pemuka agama, tokoh masyarakat dan
pemerintah. Dalam hal ini pemuka agama,tokoh masyarakat adalah figur yang dapat
diteladani dan dapat membimbing, sehingga apayang diperbuat mereka akan
dipercayai dan diikuti secara taat. Selain itu mereka sangat berperan dalam membina umat beragama dengan pengetahuan dan wawasannya dalampengetahuan
agama.
Kemudian pemerintah juga berperan dan
bertanggung jawab demi terwujud danterbinanya kerukunan hidup umat beragama.
Hal ini menunjukkan bahwa kualitas umat beragama di Indonesia belum berfungsi seperti seharusnya, yang diajarkan oleh agamamasing-masing.
Sehingga ada kemungkinan timbul konflik di antara umat beragama. Oleh
karena itu dalam hal ini, ”pemerintah
sebagai pelayan, mediator atau fasilitator merupak
ansalah satu elemen yang dapat menentukan
kualitas atau persoalan umat beragama tersebut.Pada prinsipnya, umat beragama
perlu dibina melalui pelayanan aparat pemerintah yangmemiliki peran dan fungsi
strategis dalam menentukan kualitas kehidupan umat beragama,melalui
kebijakannya.
Untuk menjaga dan meningkatkan kerukunan
hidup umat beragama dan keutuhan bangsa, perlu dilakukan upaya-upaya:
1.Meningkatkan efektifitas fungsi
lembaga-lembaga kearifan lokal dan keagamaanmasyarakat;
2.Meningkatkan wawasan keagamaan
masyarakat;
3.Menggalakkan kerjasama sosial
kemanusiaan lintas agama, budaya, etnis dan profesi
4.Memperkaya wawasan dan pengalaman
tentang kerukunan melalui program kurikuler dilingkungan lembaga pendidikan.
KESIMPULAN :
kerukunan hidup umat beragama yang diharapkan adalah kerukunan antar para pemeluk agama dalam semangat saling mengerti , memahami antara satu dengan yang lainnya dengan
kata lain secara bahasa mengerti artinya memahami, tahu tentang sesuatu hal, dapat diartikan mengerti keadaan orang lain, tahu serta paham mengenai masalah-masalah sosial kemasyarakatan, sehingga dapat merasakan apa yang orang lain rasakan. Dengan semangat saling mengerti, memahami, dan
tenggang rasa-maka akan menumbuhkan sikap dan rasa berempati kepada siapapun yang sedang mengalami kesulitan dan dapat memahami bila berada di posisi orang lain. Sehingga akan terwujud dan terpelihara kerukunan antar umat beragama
REFERENSI :